Tuesday, 22 November 2016

Wow, Pembuat Sabu di Simo Gunung Belajar dari Internet

Foto: Imam Wahyudiyanta
Surabaya - Sebuah pabrik sabu digerebek polisi. Empat tersangka diamankan. Dua diantaranya adalah pembuat atau produsen sabu tersebut. Mereka membuat sabu secara otodidak.

Andika Budiman (20) dan Haris (22) awalnya bukanlah seorang produsen sabu. Mereka merupakan seorang pengedar. Sabu yang mereka edarkan mereka peroleh dari seseorang bernama Mbah, seorang penghuni Rutan Medaeng.

Mereka mendapat tiga kali pasokan dari Mbah. Sistem yang digunakan adalah ranjau. Mereka diharuskan mengambil sabu sebanyak 50 gram di tempat yang ditentukan dan harus diantarkan ke tempat yang ditentukan juga. Untuk pekerjaan itu, mereka mendapat upah RP 50 ribu.

Namun upah dari mengedarkan sabu itu masih dianggap kurang. Pekerjaan mereka sebagai sopir (Andika) dan serabutan (Haris) pun jauh dari kata cukup. Mereka berdua kemudian mempunyai ide untuk membuat sabu sendiri.

Namun mereka tak punya guru untuk membuat barang haram tersebut. Tak kurang akal, mereka mempelajarinya sendiri. Dan internet adalah jawabannya. Setelah menganggap diri mereka mampu, mereka mulai memroduksi serbuk kristal itu.

"Kedua tersangka ini membeli bahan pembuat sabu dari toko bahan kimia di Surabaya," kata Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya AKBP Donny Adityawarman kepada wartawan, Senin (21/11/2016).

Setidaknya ada 10 bahan kimia yang tersangka gunakan untuk membuat sabu. Untuk menghindari kecurigaan, mereka membeli bahan pembuat sabu dalam jumlah sedikit.

Donny mengatakan, dari keterangan kedua tersangka. Mereka terlebih dahulu gagal sebelum akhirnya berhasil membuat sabu. Sudah dua kali mereka 
berproduksi. Produksi pertama dilakukan bulan lalu. Mereka berhasil membuat setidaknya 1 ons sabu. Hasil produksi itu sudah ludes mereka edarkan di Surabaya.

Produksi kedua dilakukan pada bulan ini. Mereka sudah berhasil menghasilkan sabu. Mereka juga sudah mengedarkannya. Namun sebelum semua hasil produksinya terjual habis, pabrik sabu itu keburu digerebek polisi.

"Sabu yang diproduksi tersangka kualitasnya menengah," tandas Donny.

Sebuah pabrik sabu di Simo Gunung digerebek polisi. Dari tempat itu polisi mengamankan kotak pensil berisi 29 paket sabu seberat 94,64 gram, setengah butir pil ekstasi, bahan-bahan kimia pembuat sabu, dan alat pembuatnya.

Dalam kasus ini, empat tersangka diamankan. Mereka adalah Edwin (37) dan Andi (31), keduanya warga Pondok Manggala, Wiyung serta Andika Budiman (20) dan Haris (22), keduanya warga Simo Gunung. Edwin dan Andik adalah pengguna sedangkan Andika dan Haris adalah produsen dan pengedar. 

Sumber: detik.com
Komentar via Facebook
0 Komentar via Blogger

0 komentar:

Post a Comment

MOTOGP NEWZ

Mored